MATARAM – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal melakukan perombakan besar-besaran di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB. Sebanyak 21 kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dimutasi, sementara lima kepala OPD lainnya didemosi dari jabatannya pada Jumat (9/1/2026).

Perombakan ini terjadi bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Lalu Moh Faozal, yang purnatugas pada Sabtu, 10 Januari 2026. Di sisi lain, tim panitia seleksi (Pansel) juga telah mengumumkan tiga nama aparatur sipil negara (ASN) yang lolos seleksi terbuka calon Sekda NTB definitif.

Gubernur Iqbal Lantik dan Mutasi Puluhan Pejabat

Gubernur Lalu Muhamad Iqbal melantik dan memutasi 21 pejabat eselon II serta sejumlah pejabat eselon III. Proses pelantikan dan mutasi ini berlangsung di Pendopo Gubernur NTB di Mataram pada Jumat (9/1/2026), didampingi oleh Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri.

Selain mutasi, lima kepala OPD juga mengalami demosi atau penurunan jabatan. Keputusan ini merupakan bagian dari upaya Gubernur Iqbal untuk penyegaran dan peningkatan kinerja di lingkungan Pemprov NTB.

  TransNusa Buka Rute Penerbangan Langsung Australia-Lombok, Targetkan Wisatawan Mancanegara

Penugasan Mantan Dirut RSUP NTB ke Bapenda

Salah satu penugasan yang menjadi sorotan adalah dr. Lalu Herman Mahaputera, mantan Direktur Utama Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) NTB, yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Pemerintah Provinsi NTB menegaskan, penugasan dr. Lalu Herman Mahaputera didasarkan pada pertimbangan objektif atas kapasitas kepemimpinan, manajerial, serta pengalaman tata kelola yang relevan dengan kebutuhan organisasi.

Jabatan Pj Sekda Berakhir, Tiga Nama Calon Sekda Diumumkan

Masa jabatan Pj Sekda NTB, Lalu Moh Faozal, secara resmi berakhir pada 10 Januari 2026. Dengan demikian, proses seleksi Sekda definitif menjadi semakin krusial.

Tim Pansel calon Sekretaris Daerah NTB telah mengumumkan tiga nama ASN yang berhasil masuk dalam daftar tiga besar seleksi terbuka. Pengumuman ini membuka jalan bagi Gubernur untuk segera menetapkan Sekda NTB yang baru.

50% LikesVS
50% Dislikes