Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal, kembali menunjuk Lalu Moh Faozal sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) NTB. Penunjukan ini dilakukan setelah masa jabatan Faozal sebagai Penjabat (Pj) Sekda berakhir pada Sabtu, 10 Januari 2026. Langkah ini diambil demi menjamin kesinambungan tugas dan roda organisasi pemerintahan provinsi.

“Sudah, kita tunjuk lagi Pak Faozal sebagai Plh Sekda,” ujar Gubernur Iqbal usai bertemu Menteri Pembangunan Internasional Kanada, Randeep Sarai, di Mataram pada Sabtu (10/1/2026). Ia mengungkapkan, alasan penunjukan kembali Lalu Moh Faozal sebagai Plh Sekda NTB semata-mata untuk “sustainability” kesinambungan saja.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) NTB, Ahsanul Khalik, senada dengan Gubernur NTB. Ia mengatakan penunjukan Lalu Moh Faozal sebagai Plh Sekda NTB bertujuan untuk keberlanjutan roda organisasi. “Ya, untuk keberlanjutan. Masak cari orang baru lagi,” kata Aka, sapaan akrab Ahsanul Khalik.

Khalik menegaskan bahwa jabatan Plh Sekda NTB bersifat sementara. “Ini kan Plh, waktunya sebentar saja sambil menunggu seleksi sekda selesai dari presiden turun siapa yang akan diberikan keputusan. Kalau mengganti lagi, belajar lagi gitu,” jelasnya. Menurutnya, terpenting adalah roda organisasi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB harus tetap berjalan. “Pak Sekda Plh berjalan sesuai dengan yang sudah ada,” tambahnya.

  Pemerintah Lombok Tengah Catat 49 Gerai Koperasi Desa Merah Putih Mulai Dibangun, Target Rampung 2026

Sebagai informasi, Lalu Moh Faozal pertama kali dilantik sebagai Pj Sekda NTB pada 10 Juli 2025. Pelantikan tersebut berlangsung di tengah suasana keprihatinan pasca-banjir yang melanda sejumlah wilayah Kota Mataram pada Minggu, 6 Juli 2025. Faozal menjabat selama tiga bulan hingga Oktober 2025, kemudian jabatannya kembali diperpanjang oleh Gubernur NTB hingga 10 Januari 2026.

Sebelumnya, Lalu Moh Faozal membenarkan bahwa masa jabatannya akan berakhir pada 10 Januari 2026. “Oh iya, itu bagian dari proses aja,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan di Kantor Gubernur NTB di Mataram, Jumat (9/1/2026). Ditanya mengenai siapa yang akan ditunjuk sebagai penggantinya, Faozal menegaskan, “Saya nggak tahu, itu urusannya di Pak Gubernur lah,” karena hal itu merupakan kewenangan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal.

50% LikesVS
50% Dislikes