Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat (NTB), Muhammad Aminurlah, mendesak Pemerintah Provinsi NTB untuk serius menangani degradasi hutan kritis di Pulau Sumbawa. Ia menyoroti anggaran Rp52 miliar yang dialokasikan untuk pemulihan hutan namun tidak terlihat jejak realisasinya, bahkan meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) turun tangan mengusut.
Dampak Degradasi Hutan: Banjir Tahunan dan Kerusakan Ekologis
Aminurlah menegaskan bahwa degradasi kawasan hutan menjadi akar persoalan banjir tahunan yang terus melanda wilayah Bima dan Dompu. “Masalah ini akan terus berulang setiap tahun dan selalu menjadi beban masyarakat. Karena itu saya mempertanyakan, apa langkah mitigasi gubernur?. Bagaimana sinergi dan MoU antara provinsi dengan kabupaten/kota?,” tegas Aminurlah di Mataram, Sabtu (10/1).
Menurutnya, kondisi ekologis Pulau Sumbawa sangat mengkhawatirkan, dengan sekitar 85 persen kawasan pegunungan berada dalam kondisi kritis. Kondisi ini secara langsung meningkatkan risiko bencana hidrometeorologi.
Sinergi Hulu-Hilir dan Pertanyaan Anggaran
Legislator yang akrab disapa Aji Maman ini menekankan pentingnya penanganan yang terintegrasi dari hulu hingga hilir, bukan bersifat parsial. Ia menyebut gubernur memiliki peran strategis sebagai wakil pemerintah pusat dalam urusan kehutanan.
Agenda pemulihan, lanjutnya, harus dimulai dari hulu melalui program recovery dan reboisasi kawasan gunung, pengendalian sedimentasi di setiap Daerah Aliran Sungai (DAS), hingga pengembalian fungsi tanah produktif. “Seluruh program tersebut hanya bisa berjalan jika ada sinergitas nyata antara gubernur, bupati, dan wali kota,” ujarnya.
Lebih lanjut, Maman menyoroti penggunaan anggaran Tugas Pembantuan (TP) Pemprov NTB tahun 2023 sebesar Rp52 miliar yang diperuntukkan bagi pemulihan hutan kritis dari hulu ke hilir Pulau Sumbawa. “Saya tidak melihat jejak penggunaan anggaran itu. Sejauh mana realisasinya?. Jika tidak jelas, saya minta Kejati turun tangan untuk mengusut-nya,” tegas Aminurlah.
Banjir Bima Kembali Terulang, Ratusan KK Terdampak
Sorotan DPRD ini sejalan dengan kembali terjadinya bencana banjir di Kabupaten Bima pada Rabu (7/1) dan Kamis (8/1). Hujan lebat selama dua hari berturut-turut menyebabkan luapan sungai dan genangan air setinggi 30 hingga 80 sentimeter di permukiman warga.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bima, Nurul Huda, merinci dampak banjir tersebut. Pada Rabu (7/1), banjir melanda empat kecamatan (Woha, Bolo, Soromandi, Sanggar), mencakup delapan desa dan 15 RT, dengan 456 kepala keluarga (KK) atau 1.244 jiwa terdampak. “Sejumlah rumah warga terendam, aktivitas masyarakat lumpuh, dan akses transportasi antardesa terganggu akibat genangan air dan material lumpur,” kata Nurul Huda.
Banjir kembali terjadi pada Kamis (8/1) di tiga kecamatan (Monta, Bolo, Soromandi), meliputi tiga desa dan 19 RT, dengan 208 KK atau 612 jiwa terdampak. “Meski genangan mulai surut di beberapa titik, warga masih harus membersihkan rumah dari lumpur dan sisa material banjir,” tambahnya.
Selain banjir, tanah longsor juga dilaporkan terjadi di Desa Kalampa, Kecamatan Woha, dengan tinggi longsoran mencapai 2,1 meter dan panjang sekitar 14 meter, menutup akses gang permukiman warga. BPBD memastikan tidak ada korban jiwa, namun puluhan rumah mengalami kerusakan ringan hingga sedang.
Penyebab dan Imbauan Kewaspadaan
Nurul Huda menjelaskan, sebagian besar wilayah terdampak merupakan dataran rendah dan bantaran sungai. Kondisi drainase yang buruk serta pendangkalan sungai akibat sedimentasi mempercepat luapan air saat hujan deras. “Buruknya tata kelola lingkungan, alih fungsi lahan, dan minim-nya normalisasi sungai memperparah dampak banjir yang terus berulang setiap musim hujan,” ujarnya.
BPBD mengimbau masyarakat di wilayah rawan banjir dan longsor untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat hujan lebat disertai angin kencang, serta segera melaporkan kondisi darurat kepada aparat setempat.

