Pemerintah Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, resmi menetapkan status tanggap darurat bencana banjir, tanah longsor, dan angin kencang. Penetapan ini menyusul serangkaian bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah di Dompu pada Rabu, 7 Januari 2026.
Pelaksana Tugas Kepala BPBD Kabupaten Dompu, Yani Hartono Atmojo, menjelaskan bahwa status tanggap darurat ini diberlakukan selama tujuh hari. “Status tanggap darurat diberlakukan selama tujuh hari sebagai langkah kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana susulan di tengah puncak musim hujan,” kata Yani kepada ANTARA, Jumat malam, 9 Januari 2026.
Keputusan ini merupakan hasil rapat evaluasi dan koordinasi teknis Pemerintah Kabupaten Dompu setelah Bupati Bambang Firdaus meninjau langsung lokasi terdampak banjir bandang di Kecamatan Hu’u, Kilo, dan Pajo. “Hasil evaluasi lapangan kemarin, mulai hari ini Bupati menetapkan status tanggap darurat banjir dan tanah longsor,” tambah Yani.
Surat Keputusan penetapan status tanggap darurat telah dikeluarkan pada Jumat, 9 Januari 2026, dan berlaku efektif sejak 8 hingga 16 Januari 2026. Penetapan ini juga sejalan dengan peringatan dini dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengenai potensi peningkatan curah hujan hingga pertengahan Januari.
“Saat ini masih berada pada puncak musim hujan, sehingga risiko bencana susulan cukup tinggi,” tegas Yani, menekankan pentingnya kesiapsiagaan.
Koordinasi Penanganan Bencana
Dalam masa tanggap darurat ini, Bupati Dompu Bambang Firdaus ditunjuk sebagai komandan siaga bencana, dengan Kepala BPBD bertindak sebagai sekretaris. Seluruh upaya mitigasi, kesiapsiagaan, dan penanganan darurat akan dikoordinasikan melalui tim siaga bencana terpadu.
Tim ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), organisasi perangkat daerah, TNI, Polri, serta relawan. Yani Hartono Atmojo menyatakan bahwa penetapan status tanggap darurat akan membuat penanganan bencana menjadi lebih terarah dan terkoordinasi.
“Kalau sebelumnya bantuan masih bersifat spontan, ke depan seluruh penanganan akan terkoordinasi melalui posko,” jelasnya. Ini mencakup pendataan dampak, distribusi logistik, dan kesiapsiagaan personel yang akan dikendalikan melalui posko terpadu.
Rapat koordinasi teknis yang dipimpin Bupati Dompu pada Kamis, 8 Januari 2026, juga membahas langkah-langkah penanganan pascabanjir. Fokus utama meliputi pembersihan material lumpur, pemulihan akses warga, serta mitigasi jangka pendek untuk mengantisipasi potensi banjir dan longsor susulan.
BPBD Dompu akan mengaktifkan posko bencana dan meningkatkan koordinasi lintas sektor guna memastikan respons cepat apabila kembali terjadi cuaca ekstrem. Pemerintah Kabupaten Dompu juga mengimbau masyarakat, khususnya yang bermukim di wilayah rawan banjir dan longsor, untuk tetap waspada, memantau informasi cuaca, serta segera melapor kepada aparat setempat jika muncul tanda-tanda bencana.

