Mataram, ANTARA – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menegaskan bahwa penugasan dr. Lalu Herman Mahaputera, mantan Direktur Utama Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) NTB, sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) didasarkan pada pertimbangan objektif atas kapasitas kepemimpinan dan manajerialnya. Penugasan ini juga mempertimbangkan pengalaman tata kelola yang relevan dengan kebutuhan organisasi.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik NTB sekaligus Juru Bicara Pemerintah Provinsi NTB, Ahsanul Khalik, menjelaskan bahwa mutasi dan penugasan pejabat struktural tidak semata-mata ditentukan oleh kesesuaian latar belakang disiplin ilmu formal. Prosesnya melalui pendalaman kompetensi, evaluasi kinerja, dan wawancara langsung dengan pimpinan daerah.

Kapasitas Utuh Pejabat Jadi Pertimbangan Utama

“Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB melihat kompetensi pejabat secara utuh. Kepemimpinan, integritas, pengalaman manajerial, serta kemampuan mengelola sistem dan organisasi menjadi pertimbangan utama dalam penugasan jabatan strategis,” ujar Ahsanul Khalik di Mataram, Jumat (9/1/2026).

Ia menambahkan, meskipun dr. Lalu Herman Mahaputera, yang akrab disapa dokter Jack, dikenal luas berlatar belakang profesi kedokteran dan memiliki pengalaman sebagai pimpinan rumah sakit, yang bersangkutan juga memiliki rekam jejak panjang sebagai pelaku usaha serta pemimpin organisasi. “Pengalaman tersebut dinilai relevan dengan tantangan Bapenda ke depan, terutama dalam mempercepat proses bisnis, memperkuat sistem pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan,” jelas Ahsanul Khalik.

  Institut Elkatari Gelar Wisuda Kedua di Mataram, Gubernur NTB Apresiasi Integrasi Budaya

Menurut Ahsanul Khalik, penugasan ini sekaligus mencerminkan pendekatan kepemimpinan modern dalam birokrasi. Pendekatan ini tidak membatasi penilaian pada latar belakang profesi semata, melainkan pada kapasitas adaptif, visi manajerial, dan keberanian melakukan pembaruan sistem.

“Dengan gaya kepemimpinan yang terbuka, komunikatif, dan berorientasi pada perbaikan sistem, Pemerintah Provinsi NTB meyakini dr. Jack memiliki kapasitas untuk mendorong transformasi tata kelola di Bapenda,” ucapnya.

Pemprov NTB juga menegaskan bahwa seluruh proses mutasi telah dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan melalui pertimbangan yang matang. “Penugasan ini diharapkan menjadi bagian dari ikhtiar bersama dalam memperkuat tata kelola pendapatan daerah guna mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat NTB,” tutup Ahsanul Khalik.

50% LikesVS
50% Dislikes