NW ONLINE — MATARAM — Penetapan awal Ramadhan 1447 Hijriah masih menunggu hasil sidang isbat yang akan diumumkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia setelah pelaksanaan ru’yatul hilal di 96 titik lokasi di seluruh Indonesia.
Hal itu disampaikan oleh Dra. Hj. Ida Supriyati, M.H. dalam keterangannya di hadapan Pengurus Besar Nahdlatul Wathan. Ia menjelaskan, berdasarkan perhitungan hisab, posisi bulan pada sore hari berada di bawah ufuk di wilayah Asia Tenggara, termasuk Indonesia, sehingga kecil kemungkinan hilal dapat terlihat.
“Dengan kondisi hilal masih di bawah ufuk, secara astronomis tidak memungkinkan untuk terlihat. Namun, penetapan resmi tetap menunggu sidang isbat Kementerian Agama,” ujarnya.
Menurut Ida, secara hisab awal Ramadhan 1447 Hijriah diprediksi jatuh pada 19 Februari 2026. Meski demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah tidak dapat mendahului keputusan resmi sidang isbat.
Ia juga menyinggung perbedaan metode penentuan awal bulan yang digunakan sebagian organisasi Islam. Beberapa pihak menggunakan Kalender Hijriyah Global Tunggal (KHGT), yakni penetapan awal bulan berdasarkan rukyat di mana pun di dunia. Sebelumnya, sebagian organisasi memakai kriteria wujudul hilal, yaitu apabila bulan sudah berada di atas ufuk, maka keesokan harinya ditetapkan sebagai awal bulan.
“Pemerintah tetap menggunakan mekanisme rukyat dan sidang isbat sebagai dasar penetapan,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Ida menyampaikan bahwa jadwal imsakiah Ramadhan untuk wilayah Nusa Tenggara Barat telah selesai disusun dan siap dipublikasikan kepada masyarakat.
“Jadwal imsakiah NTB sudah siap, tinggal desain. Jika hari ini selesai, malam ini juga bisa diedarkan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Untuk wilayah lain di Indonesia, perhitungan jadwal imsakiah masih menunggu arahan lebih lanjut karena mencakup lebih dari 100 kabupaten dan kota. Namun, ia memastikan perhitungan dapat diselesaikan dalam waktu singkat.
“Jika diminta menghitung jadwal imsakiah seluruh Indonesia, dari Aceh sampai Jayapura, insya Allah bisa selesai dalam satu hari. Yang biasanya memakan waktu lebih lama hanya pada tahap desain,” jelasnya.
Ia menambahkan, sejak 2010 penyusunan jadwal imsakiah tidak lagi menggunakan sistem plus-minus antarwilayah, melainkan dihitung secara rinci untuk setiap kabupaten dan kota sesuai ketentuan Kementerian Agama.
Selain itu, Ida mengusulkan agar penerbitan kalender standar Hijriyah dan Masehi ke depan merujuk langsung pada master kalender dari Kementerian Agama pusat. Menurutnya, kalender tersebut telah disesuaikan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri mengenai hari libur nasional dan cuti bersama.
“Kalau mengambil dari sumber lain seperti internet, sering ada perbedaan. Supaya jelas dan seragam dengan ketentuan cuti bersama dan hari libur nasional, sebaiknya master kalender diambil dari Kementerian Agama pusat,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Lembaga Falakiyah dan Astronomi (L-FAS) Nahdlatul Wathan akan membenahi profil kelembagaan, visi, misi, dan program kerja agar selaras dengan kebijakan Pengurus Besar Nahdlatul Wathan. Langkah ini dinilai penting karena sejumlah mahasiswa telah mengajukan permohonan penelitian terkait falakiyah di lingkungan L-FAS NW.
“Profil kelembagaan, visi, misi, dan program kerja L-FAS akan kami susun kembali agar sejalan dengan PBNW,” katanya.
Terkait rukyatul hilal, Ida menegaskan bahwa tim L-FAS NW akan mengikuti pengamatan hilal di wilayah Tanjung, Lombok Utara, dan hasilnya akan segera dilaporkan pada hari yang sama.
“Kami bersama tim akan mengikuti rukyatul hilal sore ini dan melaporkan hasilnya,” pungkasnya. (Nanta).
