Islam menempatkan pendidikan sebagai unsur fundamental dalam pembentukan manusia, pengembangan ilmu pengetahuan, dan pembangunan peradaban. Pendidikan dalam perspektif Islam tidak hanya diarahkan untuk menghasilkan kecakapan intelektual, tetapi juga membentuk manusia yang beriman, berakhlak, dan mampu menempatkan diri secara benar dalam kehidupan. Syed Muhammad Naquib al-Attas menyatakan bahwa tujuan pendidikan Islam adalah melahirkan manusia baik (good man), bukan sekadar warga negara yang baik dalam pengertian administratif modern. Pandangan ini menunjukkan bahwa pendidikan Islam memiliki orientasi moral, spiritual, dan peradaban yang melampaui kepentingan pragmatis. Pendidikan tidak hanya berfungsi mentransmisikan pengetahuan, tetapi juga menanamkan adab yang menjadi dasar keteraturan kehidupan individu dan masyarakat. Dari titik ini, pendidikan Islam dapat dipahami sebagai sarana pembentukan manusia sekaligus instrumen perubahan sosial.
Di sisi lain, pendidikan juga memiliki dimensi sosial yang tidak dapat diabaikan. Paulo Freire menjelaskan bahwa pendidikan dapat menjadi alat penindasan apabila peserta didik diposisikan sebagai objek pasif yang hanya menerima pengetahuan, tetapi dapat menjadi praktik pembebasan apabila pendidikan membangkitkan kesadaran kritis dan kemampuan manusia untuk mengubah realitas sosialnya. Dengan demikian, pendidikan tidak pernah netral. Pendidikan selalu bekerja dalam ruang sosial yang dipenuhi nilai, kekuasaan, budaya, dan relasi kemasyarakatan. Ketika pendidikan diarahkan untuk membangun kesadaran dan kapasitas masyarakat, ia dapat berfungsi sebagai instrumen transformasi sosial-budaya. Perspektif ini menjadi penting untuk memahami bagaimana pendidikan digunakan oleh tokoh-tokoh Islam sebagai sarana kebangkitan umat.
Dalam konteks Lombok, salah satu tokoh yang menjadikan Islam dan pendidikan sebagai instrumen transformasi sosial-budaya adalah TGKH. Muhammad Zainuddin Abdul Madjid. Setelah kembali dari Makkah, beliau mendirikan Pesantren al-Mujahidin pada 1934, kemudian mendirikan Madrasah Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (NWDI) pada 1937 dan Nahdlatul Banat Diniyah Islamiyah (NBDI) pada 1943. Pendirian lembaga-lembaga tersebut bukan sekadar pembangunan institusi pendidikan, melainkan bagian dari strategi kebangkitan umat melalui pengembangan ilmu, pembentukan akhlak, dan pemberdayaan masyarakat. Ketika jaringan pendidikan berkembang semakin luas, beliau mendirikan Nahdlatul Wathan pada tanggal 1 Maret 1953 sebagai organisasi yang menaungi bidang pendidikan, dakwah, dan sosial kemasyarakatan. Perkembangan ini menunjukkan bahwa pendidikan menempati posisi sentral dalam gerakan pembaruan yang beliau bangun.
Pemikiran TGKH. Muhammad Zainuddin Abdul Madjid tidak hanya tercermin melalui lembaga pendidikan yang didirikannya, tetapi juga melalui karya-karya tertulis dan syair perjuangan yang memuat pandangan keagamaan, pendidikan, sosial, budaya, dan organisasi. Salah satu karya penting tersebut adalah Wasiat Renungan Masa. Saipul Hamdi menjelaskan bahwa karya ini memuat refleksi mengenai agama, moralitas, organisasi, politik, ekonomi, budaya, dan pengalaman perjuangan beliau. Dalam teks tersebut, TGKH. Muhammad Zainuddin Abdul Madjid menegaskan pentingnya ilmu, akhlak, persatuan, penghormatan kepada guru, tanggung jawab sosial, serta perjuangan membangun masyarakat. Oleh karena itu, Wasiat Renungan Masa tidak hanya dapat dibaca sebagai karya sastra religius, tetapi juga sebagai teks pendidikan sosial-budaya yang merepresentasikan gagasan transformasi yang beliau bangun.
Berbagai penelitian terdahulu telah membahas TGKH. Muhammad Zainuddin Abdul Madjid dari beragam perspektif. Shubhi mengkaji beliau sebagai ulama, pendidik, sastrawan, dan tokoh perjuangan yang membuka akses pendidikan bagi masyarakat Lombok. Wahid dan Janah membahas pendidikan Islam transformatif dalam perspektif Maulana Syaikh, sedangkan Samidi dan Suharno mengaitkan pendidikan beliau dengan nilai keadilan sosial. Meskipun demikian, kajian yang secara khusus menempatkan Islam dan pendidikan sebagai instrumen transformasi sosial-budaya melalui pembacaan sistematis terhadap pemikiran beliau masih relatif terbatas. Sebagian besar penelitian lebih banyak menyoroti aspek sejarah organisasi, pendidikan perempuan, atau pendidikan karakter secara parsial. Karena itu, diperlukan penelitian yang menempatkan pemikiran TGKH. Muhammad Zainuddin Abdul Madjid sebagai pusat analisis untuk menjelaskan hubungan antara Islam, pendidikan, dan transformasi sosial-budaya.
Artikel ini bertujuan menganalisis gagasan TGKH. Muhammad Zainuddin Abdul Madjid tentang Islam, konsep pendidikan yang beliau bangun, serta peran pendidikan sebagai instrumen transformasi sosial-budaya masyarakat Lombok. Islam dalam artikel ini dipahami sebagai sistem nilai yang menjadi landasan pembentukan manusia dan masyarakat, sedangkan pendidikan dipahami sebagai instrumen yang digunakan untuk mewujudkan perubahan sosial dan budaya. Analisis dilakukan dengan menghubungkan pemikiran tokoh, implementasi gagasan dalam lembaga pendidikan, serta dampaknya terhadap masyarakat. Dengan demikian, artikel ini menempatkan TGKH. Muhammad Zainuddin Abdul Madjid sebagai tokoh sentral dalam pembacaan pendidikan Islam transformatif yang menghubungkan dimensi moral, spiritual, dan sosial secara terpadu.
Islam sebagai Dasar Transformasi dalam Pemikiran TGKH. Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
Gagasan dasar TGKH. Muhammad Zainuddin Abdul Madjid berangkat dari keyakinan bahwa Islam harus hadir sebagai kekuatan yang membentuk manusia sekaligus membangun masyarakat. Islam tidak dipahami hanya sebagai sistem ibadah individual, melainkan sebagai sistem nilai yang mengarahkan ilmu, akhlak, persatuan, perjuangan, dan pengabdian sosial. Karena itu, pendidikan dalam pandangan beliau menjadi sarana utama untuk menginternalisasikan nilai-nilai Islam ke dalam kehidupan umat. Gagasan tersebut tampak dalam pendirian NWDI dan NBDI yang sejak awal tidak hanya ditujukan untuk mengajarkan ilmu agama, tetapi juga membentuk karakter dan kesadaran sosial masyarakat. Dalam Wasiat Renungan Masa, beliau menegaskan:
NWDI dan NBDI mu
Jalan menuju kelangit Ilmu
Terus kebulan sampai bertemu
Sinar yang lima ’nyinan penjuru
(Hamzanwadi, 1981).
Syair tersebut menunjukkan bahwa pendidikan dipahami sebagai jalan menuju kemuliaan ilmu sekaligus sarana pembentukan kehidupan yang berorientasi pada nilai-nilai Islam. Dalam perspektif al-Attas, ilmu tidak dapat dipisahkan dari adab karena tujuan pendidikan bukan sekadar penguasaan pengetahuan, tetapi pengenalan yang benar terhadap Tuhan, manusia, dan realitas. Dengan demikian, penekanan TGKH. Muhammad Zainuddin Abdul Madjid terhadap ilmu bukanlah orientasi intelektual yang bersifat teknis, melainkan bagian dari proyek pembentukan manusia beradab. Pada titik inilah Islam berfungsi sebagai dasar normatif transformasi sosial-budaya melalui pendidikan.
Pandangan beliau mengenai akhlak memperlihatkan bahwa pendidikan Islam tidak dapat dipisahkan dari pembentukan perilaku sosial. Dalam Wasiat Renungan Masa, beliau menulis:
Tata tertib perlukan ada
Tutur bahasa perlu dijaga
Akhlak luhur tanda mulia
Bahasa menunjukkan bangsa
(Hamzanwadi, 1981).
Syair tersebut menunjukkan bahwa transformasi yang beliau kehendaki tidak berhenti pada peningkatan pengetahuan, tetapi juga mencakup pembentukan karakter dan tata kehidupan sosial. Komarudin menemukan bahwa nilai-nilai pendidikan karakter dalam Wasiat Renungan Masa meliputi religiusitas, kejujuran, amanah, istiqamah, disiplin, kepedulian sosial, kerja keras, dan kesabaran. Temuan tersebut memperlihatkan bahwa akhlak menempati posisi sentral dalam pemikiran pendidikan beliau. Dalam kerangka al-Attas, kondisi ini menunjukkan operasionalisasi konsep ta’dîb, yaitu proses penanaman adab sebagai inti pendidikan Islam. Pendidikan bukan hanya proses transfer pengetahuan, tetapi proses pembentukan manusia yang mengetahui posisi dirinya secara benar dalam tatanan kehidupan. Oleh karena itu, transformasi sosial dalam pemikiran beliau harus dimulai dari transformasi moral.
Relasi guru dan murid juga menempati posisi penting dalam konstruksi pendidikan beliau. Dalam Wasiat Renungan Masa, TGKH. Muhammad Zainuddin Abdul Madjid menulis:
Wahai anakku rajin berguru
Pilih yang Mursyid menjadi Guru
Lagipun Mukhlis, To’at selalu
Serta Amanah, berakhlaq Guru
(Hamzanwadi, 1981).
Syair ini menunjukkan bahwa guru tidak dipahami hanya sebagai penyampai pengetahuan, tetapi sebagai figur teladan yang membimbing perkembangan intelektual, moral, dan spiritual peserta didik. Analisis ini sejalan dengan pandangan al-Attas yang menempatkan guru sebagai medium penting dalam proses transmisi ilmu dan adab. Pendidikan yang benar tidak hanya bergantung pada materi yang diajarkan, tetapi juga pada kualitas moral orang yang mengajarkannya. Karena itu, hubungan guru dan murid dalam pemikiran TGKH. Muhammad Zainuddin Abdul Madjid merupakan mekanisme reproduksi nilai Islam secara berkelanjutan. Melalui relasi tersebut, pendidikan menjadi sarana pewarisan budaya dan peradaban Islam dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Selain ilmu dan akhlak, nilai perjuangan, persatuan, dan pengabdian kepada umat juga menjadi bagian integral dari pemikiran beliau. Pendidikan tidak diarahkan untuk kepentingan individual semata, tetapi untuk membangun kesadaran kolektif umat. Dalam Wasiat Renungan Masa, beliau menegaskan:
Dasar selamat bersatu kalimah
Bersatu derap bersatu langkah
Dasar bahaya berpecah belah
Terkadang membawa su’ul khotimah
(Hamzanwadi, 1981).
Syair tersebut menunjukkan bahwa Islam dalam pandangan beliau memiliki fungsi sosial yang kuat. Persatuan dipahami sebagai syarat keberhasilan perjuangan umat, sedangkan perpecahan dipandang sebagai ancaman bagi keberlangsungan kehidupan sosial dan keagamaan. Dalam perspektif Paulo Freire, pendidikan yang menumbuhkan kesadaran kolektif seperti ini dapat dipahami sebagai proses penyadaran (conscientization) yang mendorong manusia untuk terlibat aktif dalam perubahan realitas sosial. Pendidikan tidak berhenti pada penguasaan ilmu, tetapi menghasilkan tanggung jawab sosial dan keberpihakan kepada kepentingan umat. Dengan demikian, perjuangan dalam pemikiran TGKH. Muhammad Zainuddin Abdul Madjid merupakan konsekuensi logis dari pendidikan yang berhasil membangun kesadaran sosial.
Pemikiran Islam TGKH. Muhammad Zainuddin Abdul Madjid memperoleh bentuk pedagogis yang paling jelas melalui Wasiat Renungan Masa. Gunawan dan Hermansyah menilai karya tersebut sebagai media dakwah Islamiyah yang memuat agama, etika, hukum, sejarah, politik, dan budaya. Nasri dkk. juga menunjukkan bahwa karya tersebut mengandung gagasan pendidikan yang berorientasi pada pembentukan karakter, moralitas, dan kehidupan sosial masyarakat. Dengan demikian, Wasiat Renungan Masa tidak hanya berfungsi sebagai karya sastra religius, tetapi juga sebagai instrumen pendidikan sosial-budaya. Melalui teks tersebut, nilai-nilai Islam diterjemahkan ke dalam gagasan tentang ilmu, akhlak, guru, persatuan, perjuangan, dan pengabdian sosial. Temuan ini menunjukkan bahwa Islam dalam pemikiran TGKH. Muhammad Zainuddin Abdul Madjid bukan sekadar landasan teologis, tetapi juga kerangka normatif yang menggerakkan transformasi sosial-budaya melalui pendidikan. Dengan kata lain, pendidikan menjadi medium yang menghubungkan nilai Islam dengan proses pembentukan masyarakat yang berilmu, beradab, dan berdaya.
Pendidikan sebagai Instrumen Transformasi Sosial dalam Gerakan TGKH. Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
Gagasan TGKH. Muhammad Zainuddin Abdul Madjid tentang transformasi sosial bertumpu pada keyakinan bahwa pendidikan harus membuka akses masyarakat terhadap ilmu. Pendirian NWDI berdampak langsung terhadap perluasan akses pendidikan masyarakat Lombok. Fathurrahman mencatat bahwa NWDI diresmikan pada 22 Agustus 1937 dan berkembang menjadi institusi pendidikan Islam yang memiliki jenjang ilzamiyah, tahdiriyah, dan ibtidaiyah. Perubahan dari pengajian tradisional menuju madrasah berjenjang menunjukkan transformasi kelembagaan pendidikan. Dalam kerangka Freire, perubahan ini dapat dipahami sebagai pembukaan ruang bagi masyarakat untuk keluar dari situasi pasif menuju keterlibatan aktif dalam proses belajar. Melalui NWDI, TGKH. Muhammad Zainuddin Abdul Madjid menjadikan pendidikan sebagai pintu masuk perubahan sosial.
Gagasan transformasi sosial beliau juga tampak dalam pendirian NBDI sebagai lembaga pendidikan perempuan. Dalam konteks budaya patriarki Lombok, perempuan sebelumnya sering dianggap tidak perlu mengakses pendidikan formal. NBDI mengubah asumsi tersebut dengan memberi ruang pendidikan agama dan ilmu lainnya kepada perempuan. Atsani dan Nasri mencatat dokumen pendirian NBDI yang menyatakan bahwa kaum wanita perlu diberi pengajaran dan pendidikan agama agar tidak ketinggalan dari kaum laki-laki. Dampaknya tidak hanya terlihat pada meningkatnya akses belajar perempuan, tetapi juga pada perubahan posisi perempuan dalam keluarga dan masyarakat. Dalam kerangka Freire, pendidikan perempuan ini dapat dibaca sebagai proses humanisasi karena perempuan ditempatkan sebagai subjek yang berhak belajar, berpikir, dan berperan sosial.
Implementasi pendidikan TGKH. Muhammad Zainuddin Abdul Madjid menghasilkan kader guru, ulama, dan pemimpin masyarakat. Shubhi mencatat bahwa perjuangan beliau membuka akses pendidikan sampai ke pelosok dan melahirkan jaringan sekolah serta madrasah yang luas. Pendidikan dalam jaringan NW tidak hanya menghasilkan murid yang memahami agama, tetapi juga kader yang mampu mengajar, berdakwah, memimpin, dan mengelola lembaga. Inilah mekanisme transformasi sosial yang bekerja melalui kaderisasi. Dalam istilah Freire, pendidikan semacam ini bergerak dari kesadaran menuju praksis, yaitu tindakan nyata yang mengubah lingkungan sosial. Kader-kader tersebut kemudian menjadi penghubung antara ilmu agama, masyarakat lokal, dan organisasi Nahdlatul Wathan.
Dampak transformasi sosial dari pemikiran pendidikan TGKH. Muhammad Zainuddin Abdul Madjid tampak pada terbukanya ruang peran sosial baru bagi masyarakat lokal. Melalui jaringan pendidikan, masyarakat yang sebelumnya memiliki akses terbatas terhadap ilmu memperoleh kesempatan untuk menjadi guru, ustaz, pengelola lembaga, dan tokoh masyarakat. Pernyataan ini sejalan dengan catatan Shubhi bahwa perjuangan beliau membuka akses pendidikan sampai ke pelosok dan melahirkan jaringan sekolah serta madrasah yang luas. Perubahan ini menunjukkan bahwa pendidikan mengubah hubungan masyarakat dengan ilmu, pekerjaan, status, dan otoritas keagamaan. Dengan memakai kerangka Freire, perubahan tersebut dapat dibaca sebagai hasil dari pendidikan yang memberi manusia kemampuan untuk membaca dan mengubah dunia sosialnya. Melalui proses ini, pendidikan menjadi modal sosial dan kultural masyarakat Lombok.
Pendidikan dalam gerakan TGKH. Muhammad Zainuddin Abdul Madjid juga bekerja sebagai sarana perubahan struktur sosial menuju kehidupan yang lebih maju dan berdaya. Transformasi yang beliau lakukan tidak hanya mengubah individu, tetapi juga membangun jaringan lembaga, organisasi, kader, dan kultur sosial baru. Saipul Hamdi mencatat bahwa NW juga bergerak dalam panti asuhan, dakwah, keluarga berencana berbasis pendekatan agama, dan pembinaan masyarakat. Samidi dan Suharno membaca pendidikan TGKH. Muhammad Zainuddin Abdul Madjid sebagai implementasi nilai keadilan sosial karena pendidikan dipahami sebagai hak masyarakat dan jalan pemerataan. Artinya, pendidikan dalam gerakan beliau bekerja sebagai alat pembebasan, pemerataan, dan pemberdayaan. Transformasi sosial terjadi karena pendidikan terhubung dengan dakwah, organisasi, dan pelayanan masyarakat. Dengan demikian, pendidikan menjadi instrumen sosial yang menghubungkan gagasan keislaman dengan pembentukan masyarakat yang lebih berdaya.
Pendidikan sebagai Instrumen Transformasi Budaya dalam Pemikiran TGKH. Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
Gagasan TGKH. Muhammad Zainuddin Abdul Madjid tentang transformasi budaya bertumpu pada pembentukan budaya belajar dan kesadaran ilmu. Dalam Wasiat Renungan Masa, beliau menulis:
Wahai anakku tuntutlah ilmu
Setiap hari setiap waktu
Janganlah mundur karena di Anu
Karena “tambah air tambah sagu”
Tuntutlah ilmu sepuas-puas
Dari yang rendah sampai Fakultas
Jangan sekali lengah dan malas
“Menjemur sementara hari panas”
(Hamzanwadi, 1981).
Bait ini memperlihatkan dorongan kuat agar masyarakat tidak berhenti pada pendidikan dasar. Dalam kerangka Freire, dorongan belajar tersebut dapat dibaca sebagai langkah keluar dari budaya diam menuju kesadaran aktif. Dalam kerangka al-Attas, pencarian ilmu harus diarahkan oleh adab agar ilmu tidak menjadi alat kesombongan atau kerusakan. Dengan demikian, NWDI dan NBDI berfungsi sebagai pusat produksi budaya belajar yang berakar pada nilai Islam. Budaya belajar ini menjadi dasar perubahan cara masyarakat memahami ilmu, agama, dan masa depan.
Transformasi budaya dalam pemikiran TGKH. Muhammad Zainuddin Abdul Madjid juga tampak pada penguatan budaya religius, moralitas, kedisiplinan, dan etika sosial. Wasiat Renungan Masa menekankan tata tertib, tutur bahasa, akhlak luhur, penghormatan kepada guru, dan keharusan memilih guru yang mursyid, mukhlis, taat, amanah, serta berakhlak. Komarudin menunjukkan bahwa nilai karakter seperti jujur, amanah, istiqamah, disiplin, sabar, dan peduli menjadi bagian penting dari pendidikan karakter dalam teks tersebut. Di sini, teori al-Attas tampak operasional karena transformasi budaya diarahkan pada pembentukan adab, bukan sekadar perubahan kebiasaan lahiriah. Pendidikan membentuk cara berbicara, cara bergaul, cara menghormati guru, dan cara hidup bermasyarakat. Transformasi budaya terjadi melalui pembiasaan nilai yang terus-menerus.
TGKH. Muhammad Zainuddin Abdul Madjid juga membentuk budaya organisasi, solidaritas sosial, dan jaringan Nahdlatul Wathan melalui pendidikan. Wasiat Renungan Masa memuat seruan untuk kompak, bersatu, menjaga organisasi, tidak berpecah belah, dan membela Nahdlatul Wathan sebagai amanat perjuangan. Wandi, Musthofa, dan Abidin menegaskan bahwa NW mengintegrasikan keislaman, kebangsaan, dan organisasi dalam kegiatan pendidikan, sosial, dan dakwah. Budaya organisasi ini penting karena masyarakat tidak hanya dididik menjadi individu saleh. Mereka juga dibentuk menjadi bagian dari komunitas yang memiliki solidaritas, arah perjuangan, dan tanggung jawab kolektif. Dalam kerangka Freire, organisasi menjadi bentuk praksis sosial yang mengubah kesadaran menjadi gerakan.
Pendidikan TGKH. Muhammad Zainuddin Abdul Madjid membentuk identitas Islam masyarakat Lombok yang lebih maju tetapi tetap berakar pada budaya lokal. Dalam syairnya, beliau menyebut Sasak, Rinjani, Selaparang, Pancasila, NWDI, NBDI, dan Nahdlatul Wathan dalam satu ruang makna. Hal ini menunjukkan bahwa Islam tidak diposisikan sebagai kekuatan yang menghapus lokalitas, tetapi sebagai nilai yang membimbing dan membentuk ulang budaya lokal. Gunawan dan Mardani menunjukkan bahwa Wasiat Renungan Masa merepresentasikan kearifan lokal Sasak dan kontribusi NW dalam pendidikan masyarakat lokal. Dalam kerangka al-Attas, budaya lokal diarahkan agar menempati posisi yang benar dalam nilai Islam. Identitas Islam Sasak dalam pemikiran TGKH. Muhammad Zainuddin Abdul Madjid bersifat religius, lokal, dan kebangsaan sekaligus.
Dampak transformasi budaya dari pemikiran pendidikan TGKH. Muhammad Zainuddin Abdul Madjid tampak pada lahirnya masyarakat yang adaptif terhadap perubahan zaman tanpa kehilangan nilai keislaman. Model pendidikan beliau tidak menolak ilmu umum, sistem klasikal, organisasi modern, atau pendidikan tinggi. Namun, seluruh unsur modern tersebut diarahkan oleh iman, takwa, akhlak, dan pengabdian kepada umat. Haetami dkk. menyebut modernisasi pesantren dalam inspirasi pemikiran Maulana Syaikh bukanlah pelepasan dari tradisi Islam, melainkan sintesis dinamis antara nilai spiritual dan inovasi teknologi. Dengan memadukan al-Attas dan Freire, transformasi budaya ini dapat dipahami sebagai perubahan yang membebaskan sekaligus beradab. Model ini membuat pendidikan Islam mampu berubah tanpa kehilangan identitas. Dengan demikian, pendidikan bekerja sebagai instrumen pembaruan budaya yang tetap menjaga akar keislaman dan lokalitas.
Kondisi Sosial-Budaya Lombok dalam Pembacaan TGKH. Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
Respons TGKH. Muhammad Zainuddin Abdul Madjid terhadap kondisi Lombok berangkat dari pembacaan beliau terhadap keterbatasan akses pendidikan masyarakat. Sebelum sistem madrasah berkembang, pendidikan agama berlangsung dalam bentuk pengajian tradisional di rumah tuan guru, masjid, atau sistem halaqah yang belum memiliki jenjang, kurikulum, dan pengelolaan terstruktur. Model tersebut memiliki nilai keagamaan yang penting, tetapi belum cukup memadai untuk menjangkau masyarakat luas secara sistematis. Keterbatasan ini berdampak pada rendahnya pemerataan pendidikan, terutama bagi masyarakat pedesaan dan perempuan. Dalam kerangka Freire, kondisi seperti ini menunjukkan adanya realitas sosial yang membatasi akses manusia terhadap pengetahuan dan pengembangan diri. TGKH. Muhammad Zainuddin Abdul Madjid merespons kondisi itu melalui pendirian madrasah yang lebih terstruktur dan terbuka.
Respons beliau terhadap masyarakat Sasak juga berkaitan dengan kuatnya warisan adat dan kepercayaan lokal. Ratna Sari menyebut bahwa sebelum Islam masuk, masyarakat Lombok menganut animisme, dinamisme, kemudian Hindu. Dalam Wasiat Renungan Masa, TGKH. Muhammad Zainuddin Abdul Madjid menyebut:
Bahwa di Lombok sebelum ini
Paham animis anutan asli
Sewaktu-waktu didatangi da’i
Akhirnya lahir Sulthan Rinjani
(Hamzanwadi, 1981).
Bait ini menunjukkan bahwa beliau memiliki kesadaran historis tentang perjalanan keagamaan Lombok dari kepercayaan lokal menuju Islam melalui dakwah. Kesadaran ini penting karena pendidikan Islam yang beliau bangun tidak lahir dalam ruang kosong. Pendidikan tersebut hadir dalam masyarakat yang memiliki lapisan adat, kepercayaan lama, dan praktik keagamaan yang beragam. Dengan demikian, pendidikan menjadi sarana pembinaan agama dan transformasi budaya. Respons ini memperlihatkan bahwa perubahan budaya dalam pemikiran beliau dilakukan melalui dakwah yang mendidik, bukan melalui pemutusan total terhadap lokalitas.
TGKH. Muhammad Zainuddin Abdul Madjid merumuskan solusi terhadap kondisi keagamaan Lombok melalui pendidikan dan dakwah yang sistematis. Basarudin menunjukkan bahwa Islamisasi Lombok berlangsung bertahap dan melibatkan peran para tuan guru melalui pendidikan, pondok pesantren, dan organisasi Islam. Varian Wetu Telu dan Waktu Lima memperlihatkan adanya perbedaan tingkat pemahaman dan praktik keagamaan masyarakat Sasak. Dalam konteks tersebut, pendidikan yang dibangun TGKH. Muhammad Zainuddin Abdul Madjid tidak hanya mengajarkan baca-tulis atau fikih dasar. Pendidikan berfungsi membangun kesadaran syariat, memperkuat identitas Islam, dan menata hubungan agama dengan adat. Pada titik ini, teori Freire membaca pendidikan sebagai proses penyadaran, sedangkan al-Attas menjelaskan arah normatif penyadaran tersebut menuju adab dan pengenalan kebenaran.
Gerakan pendidikan TGKH. Muhammad Zainuddin Abdul Madjid lahir sebagai jawaban atas kebutuhan sosial, budaya, dan keagamaan masyarakat Lombok. Beliau tidak membangun pendidikan dalam masyarakat yang sudah mapan secara literasi dan kelembagaan, tetapi dalam masyarakat yang sedang berhadapan dengan kolonialisme, keterbatasan pendidikan, adat lokal, stratifikasi sosial, dan kebutuhan pembaruan agama. Saipul Hamdi menegaskan bahwa struktur budaya yang timpang dapat diubah melalui lembaga pendidikan. Pernyataan ini penting karena menempatkan madrasah sebagai alat perubahan, bukan hanya tempat belajar. NWDI dan NBDI menjadi bentuk konkret dari solusi yang beliau rumuskan. Dengan demikian, respons TGKH. Muhammad Zainuddin Abdul Madjid terhadap Lombok bersifat kontekstual, pedagogis, dan transformatif. Respons tersebut memperlihatkan bahwa pemikiran beliau lahir dari pembacaan atas realitas sosial, lalu diwujudkan dalam gerakan pendidikan.
Relevansi Pemikiran TGKH. Muhammad Zainuddin Abdul Madjid pada Pendidikan Islam
Relevansi pemikiran TGKH. Muhammad Zainuddin Abdul Madjid bagi pendidikan kontemporer terletak pada penegasan bahwa pendidikan harus berbasis nilai Islam. Pendidikan masa kini sering menghadapi tantangan orientasi ketika terlalu menekankan keterampilan teknis, prestasi akademik, dan kebutuhan praktis, sementara pembentukan adab kurang mendapat perhatian. Dalam kerangka al-Attas, pendidikan yang kehilangan adab akan kehilangan arah karena ilmu tidak lagi membentuk manusia baik. Pemikiran TGKH. Muhammad Zainuddin Abdul Madjid menawarkan keseimbangan antara ilmu, iman, akhlak, dan kemajuan. Pendidikan tidak boleh kehilangan orientasi etik. Nilai inilah yang membuat pemikiran beliau tetap aktual dalam menghadapi perubahan sosial dan teknologi.
Pemikiran TGKH. Muhammad Zainuddin Abdul Madjid juga relevan karena menempatkan pendidikan sebagai alat pemberdayaan sosial. Tantangan ketimpangan akses, rendahnya literasi, dan perubahan struktur sosial masih membutuhkan pendidikan yang berpihak pada masyarakat. Gagasan beliau tentang perluasan madrasah, kaderisasi guru, pendidikan perempuan, dan penguatan organisasi dapat dibaca sebagai model pemberdayaan berbasis komunitas. Freire menegaskan bahwa pendidikan pembebasan harus berupa tindakan kognitif, bukan sekadar pemindahan informasi. Dalam konteks Islam Lombok, pemikiran TGKH. Muhammad Zainuddin Abdul Madjid memperlihatkan bentuk pendidikan pembebasan yang berakar pada iman, dakwah, dan lembaga sosial. Relevansinya terlihat pada kemampuan pendidikan membangkitkan kesadaran dan kapasitas masyarakat. Dengan demikian, pendidikan Islam kontemporer dapat mengambil inspirasi dari model pemberdayaan yang menyatukan ilmu, organisasi, dan tanggung jawab sosial.
Pemikiran beliau juga penting dalam menghadapi persoalan moral generasi muda. Wasiat Renungan Masa secara konsisten menekankan akhlak, disiplin, amanah, penghormatan kepada guru dan orang tua, serta pentingnya menjaga tata bahasa dan perilaku sosial. Halqi dan Muliadi menunjukkan bahwa keteladanan TGKH. Muhammad Zainuddin Abdul Madjid dipersepsi positif oleh mahasiswa calon guru sebagai model pendidikan karakter. Nilai-nilai ini penting ketika pendidikan menghadapi tantangan pembentukan karakter dan integritas peserta didik. Dalam perspektif al-Attas, persoalan moral dapat dibaca sebagai persoalan adab, sehingga pendidikan harus mengembalikan ilmu kepada pembentukan manusia beradab. Dalam konteks ini, TGKH. Muhammad Zainuddin Abdul Madjid memberi contoh bahwa pendidikan moral harus hadir melalui teks, lembaga, guru, dan figur teladan.
Relevansi lain dari pemikiran TGKH. Muhammad Zainuddin Abdul Madjid terletak pada integrasi agama, ilmu pengetahuan, dan pembangunan masyarakat. Khairi dkk. menunjukkan bahwa model pendidikan beliau mengintegrasikan ilmu agama, ilmu umum, dan ke-NW-an dalam sistem pendidikan yang komprehensif. Model ini menjawab tantangan dikotomi ilmu dalam pendidikan Islam. Pendidikan Islam masa kini tidak cukup hanya mempertahankan identitas keagamaan, tetapi juga harus membekali peserta didik dengan ilmu pengetahuan, keterampilan sosial, dan kemampuan menghadapi perubahan zaman. Dengan al-Attas, integrasi ilmu diarahkan oleh adab. Dengan Freire, integrasi ilmu diarahkan menjadi praksis sosial yang membangun umat.
Model pendidikan TGKH. Muhammad Zainuddin Abdul Madjid juga relevan bagi penguatan moderasi beragama, pendidikan karakter, dan pembangunan sosial keumatan. Jauhari menunjukkan bahwa materi ke-NW-an memuat Islam Aswaja, fikih Syâfi‘î, akhlak tasawuf, nasionalisme, Islam rahmatan lil ‘âlamîn, deradikalisasi, dan pelestarian budaya lokal yang tidak bertentangan dengan syariat. Muatan ini menunjukkan bahwa pendidikan TGKH. Muhammad Zainuddin Abdul Madjid tidak ekstrem dan tidak tercerabut dari budaya lokal. Ia menghubungkan agama dengan kebangsaan, tradisi dengan kemajuan, dan akhlak dengan tanggung jawab sosial. Dalam konteks masyarakat kontemporer yang menghadapi tantangan sosial-keagamaan yang semakin kompleks, model ini memiliki signifikansi besar. Pendidikan Islam perlu membangun manusia religius, moderat, beradab, dan berkontribusi bagi masyarakat. Relevansi ini menunjukkan bahwa pemikiran TGKH. Muhammad Zainuddin Abdul Madjid tidak hanya historis, tetapi juga aktual bagi pengembangan pendidikan Islam masa kini.
Penulis : TGH. Muhammad Amin Saleh
Angkatan : 48 MDQH Nahdlatul Wathan Anjani
