NW ONLINE – Lombok Timur, — Sebanyak 968 thullab dan tolibat baru Ma’had Darul Qur’an Wal Hadits (MDQH) Al-Majidiyyah As-Syafi’iyyah Nahdlatul Wathan (NW) Anjani mengikuti prosesi Serah Mayung Sebungkul dalam rangkaian puncak Adz-Zikrol Hauliyah ke-61, Kamis (27/8/2026).

Jumlah tersebut terdiri dari 491 banin dan 477 banat. Dalam prosesi tersebut, wali santri secara simbolis menyerahkan anak-anak mereka kepada pihak ma’had untuk mendapatkan pendidikan dan pembinaan.

Namun, Serah Mayung Sebungkul bukan sekadar prosesi serah terima santri baru. Bagi warga Nahdlatul Wathan, tradisi ini memiliki makna yang lebih dalam karena berkaitan dengan keikhlasan orang tua dalam menyerahkan pendidikan anak kepada guru.

Tradisi yang Ditinggalkan Maulana Syaikh

Serah Mayung Sebungkul merupakan salah satu tradisi pendidikan yang diwariskan oleh pendiri Nahdlatul Wathan, Almaghfurlah Maulana Syaikh TGKH. Muhammad Zainuddin Abdul Madjid.

Tradisi tersebut telah dijalankan sejak masa Maulana Syaikh dan kemudian diteruskan dalam berbagai lembaga pendidikan Nahdlatul Wathan. Prosesi ini umumnya dilaksanakan pada awal tahun pendidikan sebagai tanda dimulainya perjalanan seorang peserta didik di lingkungan pendidikan NW.

Istilah “mayung sebungkul” berasal dari bahasa Sasak. Secara harfiah, mayung berarti kijang, sedangkan sebungkul berarti satu ekor atau satu kesatuan. Dalam konteks tradisi pendidikan NW, istilah tersebut digunakan sebagai simbol penyerahan anak secara utuh dari orang tua kepada guru untuk dididik dan dibina.

Dalam sebuah pemberitaan mengenai tradisi serupa di lingkungan pendidikan NW, Serah Mayung Sebungkul dijelaskan sebagai bentuk penyerahan anak kepada guru dengan penuh keikhlasan agar mendapatkan pendidikan dan pembinaan.

Dengan demikian, yang diserahkan bukan hanya tanggung jawab administratif sebagai peserta didik, tetapi juga sebuah amanah pendidikan.Cukuran Massal, Dzikrol 61 Dzikrol 61 2026 - Mayung Sebungkul

Bukan Berarti Orang Tua Lepas Tangan

Makna “menyerahkan anak seutuhnya” tidak berarti orang tua kemudian melepaskan seluruh tanggung jawab terhadap anak.

Sebaliknya, tradisi ini menempatkan orang tua dan guru pada posisi yang saling mendukung. Orang tua memberikan kepercayaan kepada guru untuk mendidik, sementara santri dituntut mengikuti proses pendidikan dengan sungguh-sungguh.

Dalam praktiknya, Serah Mayung Sebungkul menjadi simbol bahwa pendidikan anak membutuhkan kepercayaan, keikhlasan, dan kerja sama antara keluarga dan lembaga pendidikan.

Tradisi tersebut juga mengajarkan kepada wali santri agar menghormati proses pendidikan dan memberikan ruang kepada guru untuk membina anak sesuai dengan tanggung jawab keilmuannya.

Nilai ini sejalan dengan praktik Serah Mayung Sebungkul di sejumlah lembaga pendidikan NW lainnya, yang menekankan penyerahan anak secara ikhlas kepada guru untuk dididik dan dibina.

Dari Penyerahan Anak hingga Pembentukan Karakter

Serah Mayung Sebungkul juga mengandung pesan pendidikan karakter.

Ketika seorang anak diserahkan kepada lingkungan pendidikan, ia tidak hanya diarahkan untuk memperoleh pengetahuan akademik. Ia juga diharapkan tumbuh menjadi pribadi yang memiliki adab, tanggung jawab, kemandirian, dan kepedulian terhadap lingkungan sosialnya.

Karena itu, tradisi ini dapat dipahami sebagai bagian dari konsep pendidikan yang menyatukan aspek keilmuan, spiritualitas, dan pembentukan karakter.

Nilai keikhlasan menjadi salah satu unsur penting. Orang tua menyerahkan anak dengan harapan agar proses pendidikan yang dijalani mendapatkan keberkahan. Sementara santri memulai perjalanan pendidikannya dengan kesiapan untuk belajar, menaati aturan, dan menghormati guru.

Di sisi lain, tradisi tersebut juga memperkuat hubungan antara wali santri, guru, dan sesama santri. Pertemuan dalam prosesi serah terima menjadi salah satu ruang untuk membangun ukhuwah dan mempererat hubungan keluarga besar lembaga pendidikan.

Makna “Sebungkul” dalam Pendidikan NW

Dalam konteks budaya Sasak, penggunaan istilah lokal seperti mayung sebungkul memperlihatkan bagaimana tradisi pendidikan NW menggunakan simbol yang dekat dengan kehidupan masyarakat.

Istilah tersebut kemudian berkembang menjadi bagian dari identitas kultural warga Nahdlatul Wathan.

Kajian mengenai tradisi ini juga menempatkan Serah Mayung Sebungkul sebagai praktik yang mengandung sejumlah nilai pendidikan, antara lain ketauhidan, tanggung jawab, kekeluargaan, adab, kearifan lokal, keikhlasan, dan pengabdian.

Dengan pendekatan tersebut, Serah Mayung Sebungkul tidak hanya dipandang sebagai seremoni tahunan, tetapi sebagai simbol awal perjalanan pendidikan seorang santri.

968 Santri Baru di MDQH NW Anjani

Dalam pelaksanaan Dzikrol Hauliyah ke-61 MDQH NW Anjani, prosesi Serah Mayung Sebungkul menjadi salah satu agenda penting bagi santri baru.

Sebanyak 968 thullab dan tolibat baru mengikuti prosesi tersebut. Mereka secara simbolis diterima sebagai bagian dari keluarga besar MDQH NW Anjani dan akan menjalani proses pendidikan di lingkungan ma’had.

Prosesi tersebut sekaligus mempertemukan santri baru dengan wali mereka dalam sebuah momentum yang memiliki nilai spiritual dan emosional.

Bagi santri, penyerahan tersebut menjadi awal perjalanan untuk menuntut ilmu. Bagi orang tua, prosesi tersebut menjadi bentuk kepercayaan kepada lembaga dan guru agar anak-anak mereka mendapatkan pendidikan yang baik.

Sementara bagi lingkungan MDQH, Serah Mayung Sebungkul menjadi bagian dari upaya menjaga kesinambungan tradisi pendidikan yang telah diwariskan oleh Maulana Syaikh dari generasi ke generasi.

Dengan demikian, Serah Mayung Sebungkul bukan hanya tentang menyerahkan seorang anak kepada lembaga pendidikan, tetapi tentang menyerahkan amanah pendidikan dengan penuh keikhlasan, kepercayaan, dan harapan agar ilmu yang diperoleh kelak membawa manfaat dan keberkahan.

Sumber: Data prosesi Serah Mayung Sebungkul 968 thullab dan tolibat baru pada Dzikrol Hauliyah ke-61 MDQH NW Anjani, 27 Agustus 2026; keterangan dan materi yang sebelumnya diberikan terkait tradisi pendidikan NW; serta referensi mengenai praktik Serah Mayung Sebungkul di lingkungan pendidikan Nahdlatul Wathan. (nanta)